SEJARAH

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri.
Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mulai didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jendral Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Dari data-data tersebut bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah suatu organisasi yang betul-betul resmi dan legal diakui oleh pemerintah yang sah mengikuti peraturan pemerintah nomor. 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.

TUJUAN

“Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.”

SASARAN

[ 1 ] Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air.
[ 2 ] Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata.
[ 3 ] Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata.
[ 4 ] Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami.
[ 5 ] Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara.
[ 6 ] Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.

INDIKATOR

[ 1 ] Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air.
[ 2 ] Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata.
[ 3 ] Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata.
[ 4 ] Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami.
[ 5 ] Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara.
[ 6 ] Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetiakawanan sosial.