ldiikbb.or.id, Cimareme (15/20). Sebanyak 85 organisasi kemasyarakatan (Ormas) menghadiri sosialisasi perundang – undangan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (15/02/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di aula HBS Cimareme ini mengusung tema “Melalui Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan Kita Tingkatkan Peran Serta Ormas Dalam Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat Yang Berkah dan Berkelanjutan”.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, sebagai narasumber, Kasubdit Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Abda Ali, S.Psi.MM. dan Dr. Agus Rasyid CW memberikan pemaparan mengenai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan dampaknya terhadap organisasi kemasyarakatan. Ia juga memberikan informasi terkait regulasi yang harus dipatuhi oleh ormas, termasuk persyaratan untuk mendirikan ormas dan kewajiban dalam melaporkan kegiatan yang dilakukan. Selain itu, Ia juga menegaskan kalau ormas yang visi misinya tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 silahkan keluar dari NKRI.
“Kalau ormas yang visi dan misinya tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 silahkan keluar dari NKRI,” tegasnya.
Sementara itu turut hadir pula Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh bagian Komunikasi Informasi dan Media (KIM) Muhammad Ramlan S.Pd.I. Menurut Ramlan acara ini sangat bermanfaat, semoga ormas yang ada di Kabupaten Bandung Barat bisa turut serta berperan mewujudkan pembangunan Kabupaten Bandung Barat yang berkah dan berkelanjutan.
“Acara seperti ini sangat bagus, Semoga semua ormas yang ada di Kabupaten Bandung Barat bisa turut serta berperan mewujudkan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat yang berkah dan berkelanjutan,” jelas Ramlan.
Dalam Acara tersebut juga berlangsung dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan SKT dari Bakesbangpol Kabupaten Bandung Barat kepada sebagian ormas yang belum mendapatkannya.