PADALARANG – Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Padalarang, bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kertamulya, mengadakan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat. Sosialisasi ini berlangsung pada Jum’at 4 Oktober 2024, di Masjid Badriyatul Izzah.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bhabinkamtibmas desa Kertamulya, BRIPKA Ahmad Hamzah, ketua Pimpinan Cabang (PC) LDII Padalarang, Sutisna, sejumlah tokoh masyarakat formal seperti kepala dusun, RW dan RT setempat, serta warga LDII Padalarang. Kegiatan sosialisasi ini di adakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, utamanya dalam menjaga aset milik pribadi. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait peran aparat dan warga setempat untuk saling berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kegiatan diawali dengan pengajian rutin yang biasa dilakukan warga LDII seperti pembacaan Al-Qur’an dan pemaknaan Al-Qur’an. Usai pengajian rutin dilaksanakan kegiatan disambung dengan penyampaian sambutan yang dilakukan oleh Ketua PC LDII Padalarang, Sutisna.  Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini awal mulanya tercetus karena adanya sebuah kejadian pencurian sepeda motor di wilayah komplek ini. Kejadian tersebut tidak terjadi satu kali, sehingga hal tersebut membuat khawatir akan ketertiban dan keamanan di wilayah ini.

“Awal mulanya dilingkungan desa kertamulya khsususnya di PC LDII, terjadi kehilangan kendaraan, dan hal serupa juga terjadi di beberapa wilayah di sekitar desa Kertamulya ini. Atas dasar tersebut, maka kami mensosialisasikan ini kepada warga. Agar warga bisa lebih tenang dalam melaksanakan ibadah”.

Selanjutnya, bhabinkamtibmas, Ahmad Hamzah dalam paparannya ia mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, guna meningkatkan kewaspadaam dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, utamanya untuk aset pribadi. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dala mencegah bentuk kriminalitas dan gangguang ketertiban, serta mengingatkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri.

“…. Kita ini harus berusaha untuk menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Mengapa? Karena dengan kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri, artinya kita bisa lebih peka terhadap lingkungan kita sendiri sehingga bisa meminimalisir potensi ancaman yang akan menimpa diri kita,” ujar Ahmad Hamzah.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga baik warga LDII maupun warga setempat bisa lebih peka terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Tidak hanya sampai disitu, kegiatan ini juga diharapkan bisa mempererat hubungan antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah dan dapat memupuk rasa kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Ramdan / Lines